Menparekraf Dorong Perkuat Pengawasan Kelaikan Bus Pariwisata

Rabu, 15 Mei 2024 : 04.32

 

Perlunya peningkatan manajemen krisis, terutama dalam pengawasan kelayakan bus pariwisata.(foto/ist)

INIBALI.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak terkait guna memperkuat pengawasan terhadap kelaikan bus pariwisata di Indonesia. Momen ini diambil Sandiaga untuk merefleksikan kecelakaan tragis yang menimpa bus pariwisata yang ditumpangi oleh siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Jawa Barat, pada 11 Mei 2024. 

Kecelakaan tersebut menewaskan 11 orang dan melukai puluhan lainnya. Menurut Sandiaga, insiden ini memicu perlunya peningkatan manajemen krisis, terutama dalam pengawasan kelayakan bus pariwisata. "Kecelakaan ini terpicu oleh kondisi kendaraan yang tidak laik," ujar Sandiaga. 

Dia menggarisbawahi bahwa salah satu cara untuk meningkatkan pengawasan tersebut adalah dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM) dari Kementerian Perhubungan.

"Kita harus terus melakukan edukasi yang lebih baik dan memberikan informasi kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mengecek data di Kementerian Perhubungan dan asosiasi agen perjalanan. Dengan demikian, para pelaku dapat mengetahui bus mana yang lolos penilaian melalui aplikasi SPIONAM. Harapannya, kejadian seperti ini tidak terulang lagi," jelasnya.

Staf Ahli Menparekraf Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo, juga menambahkan bahwa Kemenparekraf terus mensosialisasikan kampanye pemilihan bus pariwisata yang lulus uji laik. Kampanye ini dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif mengingat masih tingginya frekuensi kejadian kecelakaan dan korban yang ditimbulkan.

"Kita juga perlu intervensi ke usaha pariwisata yang berada di bawah pembinaan Kemenparekraf seperti biro perjalanan wisata dan pengelola tempat wisata. Perlu melibatkan peran aktif asosiasi pelaku parekraf untuk memperhatikan kelaikan bus pariwisata, jadwal perjalanan, dan penyiapan fasilitas istirahat bagi pengemudi bus. Masyarakat juga harus terus diedukasi agar hanya memilih dan menggunakan bus pariwisata yang lulus uji laik melalui aplikasi SPIONAM," jelas Fadjar.

Tragedi pada Sabtu (11/5/2024) di kawasan Ciater, Subang, melibatkan Bus Putera Fajar yang mengangkut siswa dan guru SMK Lingga Kencana. Investigasi menunjukkan bahwa bus tersebut tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkalanya telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023.

Dengan adanya langkah-langkah ini, Menparekraf berharap agar keselamatan wisatawan dapat lebih terjamin dan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Kolaborasi antara Kementerian Perhubungan, agen perjalanan, pengelola tempat wisata, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang aman dan nyaman.(nik)