Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta.(foto/ist) |
INIBALI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung saat ini fokus pada lima bidang program utama, salah satunya adalah jaminan dalam bidang ketenagakerjaan. Melalui Instruksi Presiden yang dituangkan ke dalam Peraturan Bupati (Perbup), diharapkan program ini memberikan dampak positif dan manfaat besar bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Badung, termasuk pengurangan angka kemiskinan dan pemberian jaminan santunan kematian kepada ahli waris.
"Bertalian dengan Jamsostek, kami ingin memberikan jaminan sosial kepada masyarakat seperti jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, pensiun, kematian, dan hari tua. Dengan adanya Jamsostek, ini adalah salah satu role model yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan sangat efektif dalam mengurangi kemiskinan. Kami di Kabupaten Badung sudah menjalankan BPJS kapitasi. Badung berkomitmen 100 persen mengcover BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja di Badung," tegas Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, Kamis (30/5/24).
Kinerja Pemkab Badung dalam cakupan kepesertaan perlindungan tenaga kerja terus menunjukkan peningkatan signifikan. Per Maret 2024, cakupan kepesertaan formal mencapai 77,88% dan informal 17,77%, dengan total coverage sebesar 54,66%. Angka ini meningkat dibandingkan total coverage pasca Covid-19 yang sebesar 31,24% pada 2021, 44,06% pada 2022, dan 51,61% pada 2023.
Strategi untuk meningkatkan coverage kepesertaan informal yang masih rendah, sebesar 17,77% per Maret 2024, dilakukan melalui Perbup Nomor 6 Tahun 2024 yang efektif sejak 1 April 2024. Peraturan ini fokus pada perlindungan bagi pekerja rentan yang jumlahnya cukup besar di Kabupaten Badung.
Dengan adanya Perbup ini, Pemkab Badung menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal dan rentan terhadap berbagai risiko. Program jaminan ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pekerja di Badung, sekaligus mendukung pengurangan kemiskinan di wilayah tersebut.(nik)