THR dan TPP untuk ASN Cair, Wakil Ketua DPRD Badung Angkat Bicara

Senin, 01 April 2024 : 20.36
Wakil Ketua DPRD Badung, I Wayan Suyasa.

INIBALI.COM - Wakil Ketua DPRD Badung, I Wayan Suyasa, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung atas keputusan untuk segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tambahan penghasilan (TPP). Ini dianggap sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah untuk para ASN. Suyasa juga berharap agar pemerintah segera mencairkan THR dan gaji ke-13 untuk ASN Badung, minimal tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Dengan tegas, kami mengapresiasi pemerintah atas kebijakan pemberian gaji ke-13 ini. Harapan kami adalah bahwa semua hak sudah diberikan kepada para ASN. Oleh karena itu, tunjukkanlah kualitas kerja terbaik. Hargailah pekerjaan Anda dan tunjukkanlah kinerja terbaik bagi pemerintah Kabupaten Badung serta pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Badung," ujar Suyasa, yang juga dikenal sebagai Calon Bupati Badung, saat dihubungi pada Senin (1/4/24).

Lebih lanjut, Suyasa menyatakan bahwa selaku ketua buruh di Kabupaten Badung, ia juga memohon kepada pihak pengusaha untuk memberikan THR kepada karyawan mereka. "Kami berharap agar pengusaha memberikan THR kepada karyawan sesuai dengan kesepakatan kerja bersama di masing-masing perusahaan. Intinya, mari kita berbagi kebahagiaan kepada semua karyawan untuk kepentingan bersama demi hasil yang lebih baik," tambah Suyasa, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Badung.

Pemberian THR dan TPP oleh pemerintah Kabupaten Badung serta pengusaha kepada karyawannya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para ASN dan karyawan di daerah tersebut. Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan semangat kerja yang lebih baik serta pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Badung.(nik)