Starlink Akan Uji Coba di IKN

Kamis, 11 April 2024 : 19.17
Menkominfo Budi Arie Setiadi.(tengah)

INIBALI.COM - Proyek pengembangan konstelasi satelit Starlink, yang merupakan inisiatif dari perusahaan Space X, telah mengajukan perizinan operasional di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima permohonan perizinan sebagai penyelenggara layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan Internet Service Provider (ISP) dari Starlink.

Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, Starlink diwajibkan untuk mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sebelum dapat beroperasi. Dalam waktu dekat, Starlink akan melakukan uji coba layanan di Ibukota Negara (IKN). "Starlink akan melakukan uji coba dan saat ini sedang diusahakan untuk menentukan jadwalnya pada tahun 2024," ungkapnya dalam acara Buka Puasa bersama Wartawan Kominfo di Jakarta Pusat.

Menteri Budi Arie menegaskan bahwa Pemerintah memberikan peluang kepada perusahaan telekomunikasi, baik skala nasional maupun global, untuk berinvestasi dan mengembangkan ekosistem digital di Indonesia. Namun, ia juga menekankan pentingnya menjalankan bisnis secara adil dan mematuhi regulasi yang ada.

Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa Starlink telah membangun hub dan memenuhi standar perangkat yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika dalam proses perizinan operasional. Namun, kerja sama dengan National Internet Exchange (NAP) masih dalam tahap perjanjian.

Rentang waktu uji coba layanan menjadi kebijakan dari pihak Starlink, tetapi jadwalnya ditargetkan berlangsung sebelum atau setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H. "Uji coba dilakukan untuk penggunaan satu ground segment menggunakan layanan mereka," jelas Direktur Jenderal PPI Kementerian Kominfo.

Terkait perbedaan kedudukan antara Starlink Global dan Starlink Indonesia, Dirjen PPI menegaskan bahwa Starlink Indonesia merupakan bagian dari penyelenggara telekomunikasi di Indonesia, dengan izin VSAT dan ISP yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Mereka membangun hub di Indonesia dan menjadi penyelenggara di dalam negeri," tambahnya.

Dengan langkah ini, diharapkan layanan satelit Starlink dapat memberikan kontribusi positif dalam mengembangkan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia serta meningkatkan akses internet bagi masyarakat.(nik)