MenkopUKM Manfaatkan Data KPU Salurkan BPUM

Selasa, 30 April 2024 : 06.22
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan KPU, di Jakarta.

INIBALI.COM - Dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, pemerintah kembali mengaktifkan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Untuk memastikan target penyaluran bantuan tepat sasaran, Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mendapatkan data hasil sinkronisasi data pemilih.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyampaikan pentingnya dukungan data dari KPU untuk memvalidasi data pelaku usaha mikro calon penerima BPUM. Hal ini terutama berkaitan dengan informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, jenis Gender, dan Alamat. Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara kedua pihak dilakukan di Jakarta pada Senin (29/4/24).

"Kami membutuhkan dukungan data KPU untuk memvalidasi data pelaku usaha mikro calon penerima BPUM, terutama untuk item data NIK, Nama, jenis Gender dan Alamat. Data dari KPU kita perlukan agar penyaluran program BPUM lebih tepat sasaran," katanya.

Teten juga menjelaskan bahwa BPUM, yang sudah dilaksanakan pada tahun 2020, akan dilanjutkan kembali pada tahun 2021. Targetnya adalah penyaluran bantuan senilai Rp1,2 juta kepada 12,8 juta usaha mikro. Namun, Teten mengakui bahwa masih ada kendala dalam edukasi pelaku usaha mikro, serta validitas data yang diragukan, sehingga belum semua dapat ditetapkan sebagai penerima BPUM.

Kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan KPU diharapkan dapat membantu mempercepat penyaluran BPUM tahun 2021. Dengan adanya bantuan permodalan ini, diharapkan para pelaku usaha mikro dapat bertahan dan memulihkan usahanya, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan KPU ini diharapkan mampu membantu menjawab kondisi tersebut dan mempercepat penyaluran BPUM tahun 2021," ujarnya.

Masuk ke Triwulan II 2021, situasi pandemi Covid-19 masih berdampak luas, termasuk pada sektor UMKM. Riset dari UNDP dan LPEM pada awal 2021 menunjukkan bahwa UMKM mengalami dampak yang signifikan, seperti penurunan permintaan, pendapatan, margin keuntungan, nilai aset, dan kesulitan dalam distribusi produk.

Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat memberikan solusi konkret untuk mendukung pemulihan ekonomi mikro di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Program BPUM menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong kembali roda perekonomian nasional dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.(nik)