Anggota Komisi VIII DPR RI, My Esti Wijaya. |
INIBALI.COM - Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan konsistensi dalam pengelolaan pendidikan, Anggota Komisi VIII DPR RI, My Esti Wijaya, mendorong agar pendidikan di universitas maupun sekolah dinaungi oleh satu kelembagaan. Baik itu di bawah Kementerian Agama (Kemenag) maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Menurutnya, aturan yang dikeluarkan baik oleh Kementerian Agama maupun Kemendikbudristek harus diikuti dengan ketat oleh institusi-institusi pendidikan yang berada di bawah naungan keduanya. Hal ini membuat sekolah dan universitas Islam harus beradaptasi dengan dua set aturan yang berbeda.
"Idealnya pendidikan dikelola oleh satu Kementerian saja. Karena banyak pihak sekolah, universitas Islam yang cukup kewalahan dalam berbagai aspek, karena aturan dua-duanya itu harus diikuti," ungkapnya saat Rapat Kerja dengan Menteri Agama di Gedung DPR, Senin (18/3/24)
Esti Wijaya juga menyoroti perbedaan data antara Kementerian Agama dan Kemendikbudristek yang menyebabkan ketidaksesuaian data saat dilaporkan. Hal ini mengakibatkan lembaga-lembaga pendidikan Islam harus melakukan pekerjaan ganda.
Untuk mengatasi masalah tersebut, ia berharap pemerintah dapat merumuskan regulasi yang dapat diterapkan oleh semua sekolah dan universitas yang berada di bawah Kementerian Agama. Dengan demikian, efisiensi dan konsistensi dalam pengelolaan pendidikan dapat tercapai lebih baik.(nik)