Dirjen Imigrasi Kemenkumham Tambah Autogate di Bandara Ngurah Rai

Selasa, 26 Maret 2024 : 18.08
Kemenkumham mengumumkan rencana pemasangan 30 autogate tambahan pada terminal kedatangan internasional.

INIBALI.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memulai langkah signifikan dalam meningkatkan pelayanan publik serta kelancaran lalu lintas dan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan memasang mesin autogate tambahan. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra pada Selasa (26/3/24) mengumumkan rencana pemasangan 30 autogate tambahan pada terminal kedatangan internasional, menambah jumlah total menjadi 60 autogate.

Proses pemasangan autogate dimulai sejak 24 Maret 2024 dan diharapkan akan selesai pada akhir Juni 2024. Meskipun proses ini mungkin menyebabkan ketidaknyamanan sementara bagi penumpang, Suhendra memastikan bahwa pemeriksaan keimigrasian akan tetap berjalan lancar. Seluruh konter pemeriksaan reguler akan tetap beroperasi maksimal, dan 30 unit autogate yang sudah terpasang tetap dapat digunakan.

Autogate dapat digunakan oleh penumpang WNI dengan semua jenis paspor, serta WNA pemegang paspor elektronik, E-VOA, E-Visa, KITAS, KITAP, dan negara subjek BVK yang telah mendaftar di laman evisa.imigrasi.go.id. Dengan penggunaan autogate, diharapkan lalu lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi lebih efektif dan efisien.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Romi Yudianto, menyatakan bahwa penambahan autogate ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan efisiensi layanan publik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Meskipun proses pemasangan masih berlangsung, pemeriksaan keimigrasian akan tetap optimal dengan semua konter pemeriksaan reguler tetap beroperasi secara maksimal.

Diharapkan dengan penggunaan autogate, proses pemeriksaan keimigrasian akan semakin efektif dan efisien, memberikan kenyamanan bagi para penumpang internasional yang tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan layanan publik dan memfasilitasi perjalanan internasional yang lebih lancar di masa yang akan datang.(nik)