Kantor Pertanahan Kabupaten Badung meluncurkan inovasi transformasi digital dengan Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah. |
INIBALI.COM - Dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih profesional dan terpercaya kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung meluncurkan inovasi transformasi digital dengan Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah pada Kamis (15/2/24).
Wakil Bupati Suiasa menyampaikan bahwa peluncuran Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah ini, yang diimplementasikan dengan Penerbitan Sertifikat Elektronik, akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Transformasi digital ini akan memungkinkan masyarakat untuk mengajukan pendaftaran tanah secara fleksibel, efektif, dan efisien dari berbagai tempat, baik dari rumah, kantor, maupun saat bepergian.
"Saya percaya dengan transformasi digital ini akan meningkatkan produktivitas dan mempercepat waktu penyelesaian, serta mengurangi biaya-biaya yang timbul. Selain itu, keamanan dokumen akan lebih terjamin karena dalam bentuk digital," ujar Suiasa.
Selanjutnya, terkait dukungan Pemkab terhadap implementasi ini, akan dilakukan sosialisasi dan sinergi data antara BPN dengan instansi terkait seperti Dinas Perizinan, Bapenda, dan Dinas PUPR. "Kita harus bekerja bersama-sama, itulah komitmen kami dari Pemkab Badung," tambahnya.
Acara peluncuran ini juga dihadiri oleh Kakanwil BPN Provinsi Bali Andry Novijandri, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan Lahan Pangan Berkelanjutan, Kepala Kejaksaan Negeri Badung Suseno, Forkopimda Kabupaten Badung, Ombudsman Kabupaten Badung, Kadis PMPTSP Made Agus Aryawan, dan Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta.(nik)