Bukan Hanya Islam, Menag Rencanakan KUA Layani Semua Agama

Senin, 26 Februari 2024 : 10.12
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan rencana untuk mengubah peran Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat pelayanan keagamaan lintas agama.

INIBALI.COM - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan rencana untuk mengubah peran Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat pelayanan keagamaan lintas agama. Selain menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat Muslim, KUA direncanakan akan membuka layanan pencatatan pernikahan bagi umat non-Muslim.

"Dari awal, kita sepakat bahwa KUA akan menjadi sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama," kata Menag Yaqut dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Jumat (23/2/2024).

Menag Yaqut menyatakan bahwa saat ini banyak umat non-Muslim yang mencatat pernikahannya di kantor catatan sipil, padahal seharusnya KUA yang menangani hal tersebut. Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama, diharapkan data pernikahan dan perceraian dapat terintegrasi dengan lebih baik.

Selain itu, Menag berharap aula-aula yang ada di KUA dapat digunakan sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim yang kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena berbagai faktor.

"Saya berharap aula-aula di KUA dapat menjadi tempat bagi saudara-saudari umat non-Muslim yang kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri, baik karena masalah ekonomi, sosial, atau lainnya. Mari kita bantu mereka untuk melaksanakan ibadah dengan baik. Tugas mayoritas adalah melindungi minoritas, bukan sebaliknya," pesan Menag.

Direktur Jenderal Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menambahkan bahwa tahun ini pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama. Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, KUA akan melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan.(nik)