Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa. |
INIBALI.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara resmi menyerahkan 3 (tiga) Surat Keputusan (SK) kepada para tenaga pendidik, termasuk Kepala Sekolah dan Guru, dalam acara yang digelar di Rumah Jabatan Sekda Badung pada Jumat (2/2/24). Salah satu poin yang ditekankan dalam kesempatan tersebut adalah penerapan Kurikulum Merdeka Belajar.
Kurikulum Merdeka Belajar telah menjadi fokus utama dalam pengembangan pendidikan di Indonesia, dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam untuk memberikan kesempatan lebih bagi siswa dalam mendalami konsep serta memperkuat kompetensi. Tujuan utama dari kurikulum ini adalah menciptakan lingkungan pendidikan yang menyenangkan bagi peserta didik dan guru, sambil menekankan pentingnya pembentukan karakter dan nilai-nilai kebangsaan.
“Proses belajar yang efektif akan tercapai jika tujuan pembelajaran dapat dicapai dalam waktu yang tepat. Guru perlu menguasai desain pembelajaran yang efektif, yang merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan pembelajaran,” ujar Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Badung, I Gusti Made Dwipayana, dalam laporannya menyebutkan bahwa tiga SK tersebut diberikan kepada I Ketut Lokasanti sebagai Guru di SMP Negeri 1 Kuta, I Wayan Sutarsa sebagai Kepala Sekolah di SMP Negeri 1 Kuta, dan I Made Nuriada sebagai Kepala Sekolah di SMP Negeri 5 Mengwi.
Dengan penyerahan SK tersebut, diharapkan para tenaga pendidik yang terlibat dapat menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar secara optimal, sehingga proses pembelajaran dapat menjadi lebih efektif dan berkualitas bagi peserta didik di Kabupaten Badung.(nik)