Sekda Adi Arnawa Sebut 1485 PTPS Ujung Tombak Keberhasilan Pemilu di Badung

Senin, 22 Januari 2024 : 18.49
Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa.

INIBALI.COM - Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung menjadi saksi pelantikan 1485 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa pada Senin (22/1/24). Acara ini bukan hanya seremonial semata, melainkan sebuah komitmen bersama untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Badung.

Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya menyatakan bahwa peran PTPS sangat vital dalam memastikan setiap tahapan pemilihan berlangsung adil, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Sebagai pengawas TPS, tugas dan tanggung jawab yang saudara emban tidaklah ringan, saudara adalah ujung tombak dari keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum di tingkat lokal," ujarnya.

Menurut Arnawa, kredibilitas dan integritas PTPS akan menjadi penentu sejauh mana proses pemilihan berjalan lancar dan dipercayai oleh masyarakat. Keberadaan PTPS dianggap sebagai instrumen penting yang menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara.

"Saya mengajak saudara-saudara agar melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, keadilan, dan ketulusan. Jadilah pengawas yang bersih dari segala bentuk kepentingan pribadi atau kelompok, sehingga hasil pemilihan yang nantinya diumumkan benar-benar mencerminkan suara dan kehendak rakyat," tambahnya.

Ketua Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan, juga turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung atas dukungan penuh selama tahapan persiapan hingga pelaksanaan pemilihan. Ia menjelaskan bahwa anggota PTPS yang dilantik akan disebar di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Badung, masing-masing bertanggung jawab mengawasi proses pemungutan suara di satu TPS.

"Sebuah pemilihan yang sukses adalah hasil dari kerjasama dan sinergi seluruh pihak," pungkas Sekda Adi Arnawa, menekankan pentingnya profesionalisme, pemahaman terkait aturan dan mekanisme pemilihan, serta koordinasi yang erat dengan pihak terkait untuk mencapai demokrasi yang berkualitas dan dapat dipercaya.(nik)