Pedagang UMKM, khususnya di bidang konveksi dan sablon belum merasakan dampak dari masa kampanye Pemilu 2024.(Pexels/Pixabay/Inibali) |
INIBALI.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah memasuki masa kampanye. Namun Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mencatat belum ada dampak signifikan yang dirasakan oleh para pelaku UMKM.
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius dalam keterangan resmi, Jumat (12/1/24) mengungkapkan, para pedagang konveksi yang beroperasi di Pasar Tanah Abang dan PD Jaya Pasar Senen Jakarta mengaku mengalami penurunan penjualan produk UMKM untuk kampanye dibandingkan dengan periode Pemilu 2019.
"Kami mewawancara beberapa pedagang di kedua pasar tersebut. Diperoleh informasi bahwa terjadi penurunan omzet penjualan yang cukup drastis dari 40 hingga 90 persen jelang Pemilu 2024 jika dibandingkan dengan Pemilu 2019," katanya.
Beberapa faktor diidentifikasi sebagai penyebab penurunan tersebut, antara lain pesanan langsung melalui mitra partai, jangka waktu pemilu yang singkat, harga penjualan online yang lebih murah, tren kampanye online melalui media sosial, dan preferensi peserta pemilu untuk membagikan sembako ketimbang alat kampanye seperti kaos.
Yulius menyampaikan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah untuk mendukung penjualan UMKM konveksi dan sablon. Salah satunya adalah mendorong partai politik dan calon legislatif untuk melibatkan pelaku UMKM dalam rantai pasok bisnis produk kampanye mereka.
Selain itu, KemenKopUKM akan mendorong pelaku UMKM untuk memperluas akses pasar di bidang konveksi dan sablon ke ekosistem digital. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan lintas Kementerian/Lembaga untuk mengembangkan PD Pasar Jaya sebagai marketplace pemasaran bagi UMKM di sektor tersebut.
Yulius berharap agar semua pihak dapat bersinergi dalam mendukung roda perdagangan dan menekan peredaran produk impor dengan mengontrol kualitas dan standar produk secara ketat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan UMKM dapat kembali tumbuh dan berkembang di masa kampanye Pemilu 2024.(nik)