Ketua Pengurus Harian Dewan Pimpinan Daerah (PHDI) Provinsi Bali, I Nyoman Kenak. |
INIBALI.COM - Menjelang perayaan Nyepi yang dirayakan pada Senin 11 Maret 2024, Ketua Pengurus Harian Dewan Pimpinan Daerah (PHDI) Provinsi Bali, I Nyoman Kenak, mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk turut menjaga kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Nyepi.
Selain melakukan pendekatan persuasif, PHDI Bali juga akan mengambil langkah-langkah tegas, termasuk memberikan perhatian terhadap pelaporan pelanggaran Nyepi. Hal ini dilakukan dengan memberikan pendampingan dan saksi ahli untuk memperkuat proses penegakan hukum.
"Sebagai PHDI, kami bertanggung jawab untuk memberikan perhatian agar tidak ada lagi pelanggaran terhadap Nyepi," ujar Kenak, Jumat (12/1/24).
Kenak tidak hanya menyoroti peran umat non-Hindu di Bali, tetapi juga menekankan pentingnya kedisiplinan bagi umat Hindu dalam menerapkan Catur Brata Penyepian. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya pelanggaran yang terjadi pada perayaan Nyepi sebelumnya di beberapa daerah di Bali.
"Dalam perayaan Nyepi sebelumnya, kita menyaksikan banyak pelanggaran. Ini menjadi catatan bersama bagi umat Hindu untuk bersama-sama menjaga agar pelaksanaan Nyepi tetap tertib dan disiplin," ungkapnya.
PHDI juga menjalin kerjasama dengan majelis lintas agama di Bali guna bersama-sama berkontribusi dalam menjaga kelancaran perayaan Nyepi. Kenak menekankan pentingnya mengendalikan diri agar tidak menyebarkan narasi provokatif yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di Bali.
Dalam konteks ini, Kenak mengingatkan bahwa Bali dikenal sebagai Pulau Toleransi, dan menjaga harmoni antarumat beragama sangatlah penting. Ia menegaskan prinsip Vasudeva Kutumbakan, konsep bahwa semua manusia adalah satu keluarga.
"Mari kita bersama-sama menjaga agar Bali tetap aman dan nyaman. Mari dukung upaya pemerintah dan aparat keamanan seperti TNI dan Polri agar Bali tetap menjadi tempat yang damai," ajak Kenak.
Dalam situasi pelanggaran, Kenak memberikan kepercayaan penuh kepada penegak hukum untuk menegakkan keadilan.(nik)