Waterblow The Nusa Dua (Foto: seevoucher.com) |
NUSADUA (inibali.com): PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/ Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) hari ini menyelesaikan pembongkaran patung pribadi di area Water Blow, Peninsula Island Kawasan The Nusa Dua.
Pembongkaran dilakukan karena keberadaan patung pribadi tersebut melanggar peraturan pengelolaan kawasan The Nusa Dua, yang tidak memperbolehkan pihak luar kawasan seperti pengunjung atau wisatawan menaruh barang apapun di area Waterblow.
“Pemasangan patung pribadi ini telah melanggar otoritas kami sebagai pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua. Area Water Blow memang terbuka untuk umum, tapi bukan merupakan area pribadi yang membolehkan pengunjung atau wisatawan dapat menaruh atau memasang barang-barang pribadi dengan tujuan pribadi seperti yang dilakukan oleh pelaku,” tegasManaging Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita, Selasa (26/5/2019).
Atas pelanggaran ini, pelaku telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf kepada ITDC dan publik serta menandatangani pernyataan yang dilakukandi Kantor Kepolisian Sektor Kuta Selatan pada Selasa, (26/5).
Penyampaian pernyataan,yang dihadiri oleh Kapolsek Kuta Selatan, Kanit Reskrim Polsek Kuta selatan, Babinsa serta perwakilan ITDC tersebut, kemudian telah diikuti dengan pembongkaran dan pelarungan patung oleh pelaku, yang disaksikan pihak ITDC dan Polsek Kuta Selatandilokasi tempat dipasangnya patung.
“Pelaku telah mengakui kesalahannya serta membongkar patung pribadinya. Pelaku juga telah meminta maaf kepada ITDC dan publik karena telah mem-viral-kan aksinya ini di beberapa media sosial untuk kepentingan pribadi, tanpa ijin maupun persetujuan dari pihak pengelola kawasan The Nusa Dua,” tambah Ngurah Ardita.
Patung pribadi yang sempat meresahkan pengunjung Waterblow maupun masyarakat sekitar tersebut memiliki tinggi 30 cm dan berdiameter sekitar 15 cm, dibuat dari semen lengkap dengan gaun warna hijau yang mengingatkan mereka yang melihatnya kepada legenda Nyi Roro Kidul.
Patung dipasang berdiri menghadap ke arah barat (Nusa Dua) dan membelakangi lautan. Pelaku memasangnya di atas batu karang dengan menggunakan cor semen untuk menahan hempasan ombak.
“Manajemen The Nusa Dua sebagai pengelola Kawasan The Nusa Dua sangat menyayangkan terjadinya pelanggaran ini, dan berharap hal serupa tidak terjadi lagi di waktu mendatang. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mematuhi peraturan pengelolaan kawasan serta menjaga kenyamanan wisatawan dan pengunjung Waterblow,” kata Ardita.(wan)