Kasus Transmisi Tinggi, Denpasar Tingkatkan Protokol Kesehatan

Kamis, 28 Mei 2020 : 19.39
Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra

DENPASAR (inibali.com): Keberadaan kasus transmisi lokal di Kota Denpasar menjadi catatan serius Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar. 

Tingginya kasus akibat transmisi lokal di Kota Denpasar membuat angka Reproduksi Dasar (RO) berada di kisaran 1,5-2. 

Hal ini menegaskan makna bahwa satu orang pasien positif Covid-19 dapat menulari 2-3 orang lainnya. Sementara itu, syarat untuk menerapkan new normal life adalah maksial Ro adalah 1.

Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan pada masa penanganan Covid-19 perlu dukungan bersama seluruh elemen masyarakat, sehingga, percepatan penanganan dapat dioptimalkan yang dibarengi dengan penurunan Ro, sehingga New Normal Life dapat segera diterapkan.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan tertib dalam menerapkan protokol kesehatan, mengingat Kota Denpasar sebagai pusat pergerakan berbagai sektor belum sepenuhnya terbebas dari Covid-19. Untuk mempercepat penanganan Covid-19 diperlukan kesadaran yang tinggi dan kedisipilinan yang semua pihak termasuk masyarakat sendiri," katanya, Kamis (28/5/2019).

I juga berharap masyarakat lebih fokus untuk bersama-sama menerapkan dan mendukung pencegahan Covid-19 ini. 

"Masyarakat harus bersatu padu menguatkan disiplin dalam penerapan protokol pencegahan covid 19, yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan selalu menjaga kebugaran dan imun tubuh," ujar Rai Mantra.(wan)