Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie (ketiga kiri). |
Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie mengatakan sebelumnya pemeriksaan Keimigrasian dengan menggunakan autogate hanya tersedia untuk warga negara Indonesia, tetapi kini WNA pun bisa menggunakan autogate tersebut.
“Pengadaan perangkat autogate di TPI Ngurah Rai merupakan satu bentuk kerjasama yang terjalin antara pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai dengan PT Angkasa Pura I yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” katanya, Selasa (3/9/2019).
Menurut Ronny fasilitas autogate tersedia bagi WNI di terminal kedatangan dan keberangkatan, sedangkan bagi WNA hanya tersedia di terminal keberangkatan. Jumlah autogate yang tersedia di TPI Ngurah Rai sebanyak 6 unit di terminal kedatangan dan 10 unit di terminal keberangkatan.
Saat ini pemeriksaan Keimigrasian dengan pengambilan sidik jari dan foto wajah telah diterapkan kepada seluruh WNA yang masuk ke Indonesia melalui TPI Ngurah Rai sehingga pada saat keberangkatan mereka dapat menggunakan fasilitas autogate .
Proses pemeriksaan Keimigrasian di terminal kedatangan internasional dengan pengambilan foto wajah dan sidik jari memerlukan waktu sekitar 35-60 detik per penumpang. Sedangkan pemeriksaan Keimigrasian terhadap penumpang di terminal keberangkatan internasional dengan menggunakan autogate hanya memerlukan waktu sekitar 35-45 detik per penumpang.
Uji coba penggunaan autogate pelayanan pemeriksaan keimigrasian dengan menggunakan autogate terhadap WNI telah dimulai sejak 2014 melalui skema pengadaan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kemudian pada 2018, melalui kerja sama antara PT Angkasa Pura I dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, autogate mulai diujicoba secara terbatas untuk pelayanan kepada WNA.
Uji coba ini diberlakukan kepada delegasi IMF-World Bank yang akan berangkat meninggalkan wilayah Indonesia melalui TPI Ngurah Rai pada Oktober 2018. Kegiatan uji coba menggunakan sistem autogate ini melayani 2.177 perlintasan/orang.
Melalui kegiatan ujicoba tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi kemudian bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I melakukan pengembangan sistem Autogate yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian versi 2.0 (SIMKIM Versi 2.0). Melalui pengembangan tersebut, pada Maret 2019 SIMKIM 2.0 mulai diujicobakan untuk melakukan perekaman data biometrik Warga Negara Asing yang datang untuk kemudian dintegrasikan dengan autogate .
Setelah acara peresmian ini, maka para pemegang ITAS dan ITAP yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan dapat pula menggunakan layanan autogate untuk kegiatan masuk dan keluar wilayah Republik Indonesia.
“Penyediaan autogate bagi WNA merupakan bentuk peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat yang diharapkan mampu mengurangi penumpukan antrian penumpang karena dapat mempersingkat waktu yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan Keimigrasian,” tutur Ronny.
Berkurangnya penumpukan antrean penumpang dianggap mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadapa pelayanan dalam Pemeriksaan Keimigrasian di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang akan berdampak baik terhadap citra pariwisata Indonesia di mata dunia, khususnya Bali.
Ronny berharap kerja sama ini ke depan dapat diwujudkan di semua Tempat Pemeriksaan Imigrasi baik di bandara, pelabuhan laut maupun pos lintas batas negara sebagai salah satu bentuk pelayanan publik yang berkualitas dan prima, sehingga dapat dirasakan kepuasan layanannya bagi masyarakat maupun turis mancanegara sebagai pengguna jasa pelayanan khususnya pelayanan keimigrasian.(wan)