Gubernur Minta Dana CSR Disinergikan dengan Program Menuju Bali Era Baru

Selasa, 03 September 2019 : 12.39
DENPASAR (inibali.com)--Gubernur Bali Wayan Koster meminta dana corporate social responsibility atau CSR dari lembaga perbankan agar disinergikan dengan program pemda menuju Era Bali Baru.

Menurut Koster pembangunan dan program pemerintah membutuhkan sinergisitas dan partisipasi semua pihak, oleh karenany kalangan perbankan diajak ikut berpartisipasi mewujudkan Bali Era Baru sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

"Dana CSR-nya tetap dikelola oleh perusahaan, tetapi untuk sasarannya kita yang berikan. Dengan demikian, kan bisa berkontribusi untuk pembangunan Bali," katanya saat menjamu pimpinan lembaga perbankan di Gedung Kertasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Senin (2/9/2019) malam.

Pada kesempatan itu,Koster pun menjabarkan berbagai arah kebijakan dan program Pemprov Bali kepada para bankir dan praktisi perbankan yang hadir.

Kata dia visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara sekala-niskala.

Kata dia arah pembangunan ditujukan mencapai kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno. Yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan. Melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Visi tersebut dimaksudkan untuk menuju Bali Era Baru dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali. Yang mencakup tiga aspek utama, yakni alam, krama dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi.

Ia juga menjelaskan ada lima bidang prioritas pembangunan sesuai visi: Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana. Meliputi bidang pangan dan sandang papan. Pendidikan, kesehatan, jaminan sosial serta ketenagakerjaan yang dilanjutkan bidang adat agama, tradisi, seni budaya. Terakhir bidang pariwisata.

Sementara di bidang infrastruktur, pemerintah tengah menggenjot pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi guna mendukung lima bidang prioritas tersebut. Sehingga ke depan arah kebijakan, program, dan kegiatan serta alokasi anggaran difokuskan untuk mendanai lima bidang prioritas itu.

“Saat ini tengah dikerjakan shortcut Denpasar–Singaraja di titik 3,4,5,6 dari total 10 titik, dan diperkirakan akhir tahun ini bisa rampung sehingga tahun depan titik 7,8,9,10 bisa dikerjakan dan selesai tahun 2020. Kemarin Saya sudah bertemu dengan Pak Menteri (Menteri PUPR-red), beliau siap membantu,: ujarnya.

Kata dia pembangunan infrastruktur lainnya, yakni pengembangan dermaga yang menghubungkan Sanur, Nusa Penida dan Nusa Lembongan.

“Target 2021 dermaga ini sudah selesai, sehingga wilayah segitiga tersebut bisa terhubung dengan baik serta mendukung sektor pariwisata. Saat ini ribuan orang berkunjung ke Nusa Penida, baik yang berwisata, sembahyang ataupun warga. Yang ada sekarang ini kan dermaganya tidak bagus, saat air laut naik mereka harus basah-basahan. Ini harus kita tata,” tambahnya.

Pengembangan infrastruktur lainnya adalah Dermaga Tanah Ampo ditargetkan selesai tahun 2021, sehingga Bali akan mempunyai pelabuhan untuk cruise bertaraf internasional. Tak hanya itu, jalur logistik Jembrana-Karangasem nantinya akan diarahkan ke jalur utara, sehingga jalur Gilimanuk-Singaraja hanya untuk jalur pariwisata. Selain itu by pass jalan lingkar Bali juga akan diwujudkan.

Tak hanya fokus pada infrastruktur, Gubernur Koster juga telah mengeluarkan sejumlah peraturan untuk menata fundamental pembangunan Bali secara menyeluruh. Di antaranya Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Ia menyebvut banyak regulasi yang saya susun untuk menunjang kesucian dan kebersihan alam Bali ini, baik udaranya, airnya, lingkungannya. Karena itu prioritas saya dalam menuju Bali Era Baru. Salah satunya, terkait pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, sedotan dan styrofoam yang tertuang dalam Pergub Nomor 97 tahun 2018.

Sejak dicanangkan, Pergub yang pertama ada di Indonesia ini mendapatkan banyak apresiasi dan respon positif dari berbagai daerah, bahkan dari mancanegara.

"Kemarin ada yang coba menggugat, tapi kita menang di MK. Saya tegaskan, untuk menjaga alam Bali ini, saya tidak pernah takut dengan siapapun yang mau merusak. Itu komitmen saya," tuturnya.(wan)