Direktur Konsumer PT Bank Bukopin Tbk Rivan A Purwantono mengatakan melalui kerja sama pengembangan aplikasi layanan Samsat Online Nasional diharapkan dapat semakin memacu fitur layanan pembayaran yang lengkap bagi masyarakat.
“Secara bisnis pengembangan fitur ini merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk menggenjot pendapatan dari pos fee based income,” katanya, Rabu (15/11/2018).
Menurut Rivan fitur baru tersebut akan semakin memperkuat posisi Bank Bukopin dalam penyediaan layanan pembayaran public utilities yang memudahkan masyarakat.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan dan Pemanfaatan Aplikasi Layanan Samsat Online Nasional dilakukan pada Kamis, 15 November 2018, di sela-sela acara Rakor Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali yang dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Kerja sama tersebut melibatkan tiga pihak, yakni Kepolisian Negara RI, Kementerian Dalam Negeri, dan PT Jasa Raharja (Persero) sebagai pihak pertama, pemda dari 23 provinsi sebagai pihak kedua, serta kalangan perbankan, termasuk Bank Bukopin, sebagai pihak ketiga.
Rivan menjelaskan sebelumnya Bank Bukopin telah dipercaya melayani pembayaran e-Samsat pada Provinsi DKI Jakarta. Melalui kerja yang baru ini, Bank Bukopin meningkatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi e-Samsat secara di nasional.
Untuk tahap awal, Bank Bukopin menyediakan saluran pembayaran layanan Samsat online melalui Bukopinet yang merupakan ‘rebranding’ dari layanan payment point online bank (PPOB) yang telah dikembangkan sejak 2007.
Pada 2017, layanan PPOB Bank Bukopin telah memiliki jaringan hingga 30.000 agen/loket yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Dengan jangkauan yang luas tersebut, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses layanan aplikasi e-Samsat secaara nasional," ujarnya.
Tahap berikutnya, aplikasi pembayaran Samsat online nasional ini juga akan dilayani oleh Bank Bukopin melalui layanan aplikasi perbankan digital Wokee.(wan)