JAKARTA (inibali.com)--Partai Gerindra memecat kadernya, Jro Gede Komang Swastika, Wakil Ketua DPRD Bali yang tersangkut kasus kepemilikan narkoba dan senjata api.
Anggota Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman mengatakan Majelis Kehormatan Partai Gerindra bulat dan sepakat memberhentikan Jro Gede Komang Swastika.
Habiburokhman mengatakan sidang Majelis Kehormatan mengenai kasus Jro Gede Komang Swastika dihadiri delapan anggota dan dipimpin oleh Wakil Ketua Majelis Kehormatan Amir Tohar serta dihadiri Ketua Harian DPP Gerindra Moekhlas Sidik.
"Dasar keputusan majelis untuk memberhentikan Jro Gede Komang sebagai kader partai, di antaranya adalah informasi dari kepolisian Bali," katanya seusai sidang majelis kehormatan di DPP Gerindra, Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Majelis Kehormatan Gerindra juga telah meminta keterangan tiga orang anggota DPD Gerindra Bali.
"Jadi informasi kepolisian ini kan valid. Kami juga memanggil tiga anggota DPD Bali. Selanjutnya kami akan mengonfirmasi secara formal ke Polda Bali," jelas Habiburokhman.
Pemberhentian Jro Gede Komang sifatnya tiga rangkap, mencakup pemberhentian sebagai anggota Gerindra, pemberhentian sebagai pengurus partai dan pemberhentian sebagai anggota DPRD Bali.
Gerindra menegaskan partai tidak akan memberikan bantuan hukum apa pun kepada yang bersangkutan. Partai juga memerintahkan seluruh kadernya di Bali segera memberitahu polisi jika mengetahui keberadaan Jro Gede Komang Swastika yang kini masih buron.(Antara/wan)