Tabanan Mulai Perangi Narkoba dari Desa

Minggu, 18 Desember 2016 : 06.15

DENPASAR (inibali.com) - Kabupaten Tabanan akan memulai gerakan anti narkoba dari desa dan banjar. Hal ini dimulai dari banjar. Hal ini sudah dimulai dari kelompok muda-mudi atau yang dalam bahasa Bali disebut Sekehe Teruna-Teruni (STT) Dharma Kusuma Desa Senganan Kawan, Kecamatan Penebel, Tabanan, Bali. 


Pembina STT Dharma Kusuma I Nyoman Mertayasa mengatakan, selama ini memang sudah ada upaya untuk memerangi Narkoba dari desa tetapi belum bisa terwujud. "Makanya kami memulai dari desa kami sendiri. Kami mengumpulkan STT Dharma Kusuma, bersama dengan warga setempat untuk sama-sama memerangi narkoba dari desa. Kegiatan ini kami padukan dengan perayaan HUT STT Dharma Kusuma yang jatuh pada tanggal 31 Desember dengan cara memanggil para narasumber yang berkompeten di bidangnya mulai dari BNN Tabanan, KPA Tabanan, dari kepolisian setempat untuk memberikan pencerahan dalam memerangi narkoba dari desa," ujarnya di Denpasar, Jumat (16/12).

Ia mengakui, saat ini tidak bisa dipungkiri jika peredaran narkotika mulai masuk ke wilayaah pedesaan. Di desanya sendiri sudah teridikasi adanya pengguna narkoba dan bahkan pernah berurusan dengan petugas. Dalam beberapa kasus, petugas kepolisian telah menangkap baik pengguna maupun pengedar narkoba di daerah yang semestinya jauh dari barang haram tersebut. "Selama ini sudah ada upaya untuk memerangi narkoba dari desa, tetapi belum bisa terealisasi. Kami sudah berkoordinasi dengan BNN Tabanan bahwa acara seperti ini baru dimulai di kami dan kita berharap akan diikuti oleh desa-desa lainnya di Tabanan. Kami sudah memulainya karena semua memiliki spirit yang sama untuk memerangi narkoba dari desa," ujarnya.

Untuk itu diperlukan peran berbagai pihak untuk memberikan penyuluhan dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Di STT Dharma Kusuma, kelompok muda mudi tersebut secara kompak mengadakan sosialisai bahaya penyalahgunaan narkoba serta bahaya HIV/AIDS dengan menggandeng BNN Tabanan, Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Tabanan, serta pihak kepolisian yang akan ikut diundang untuk memberikan pencerahan soal bahaya narkoba. Rencananya acara ini akan diikuti kurang lebih 200 masyarakat dari desa sekitar. "Selama ini, ada semacam kesulitan saat akan dilakukan sosialisasi bahaya narkoba di tingkat desa. Apa yang kami lakukan bisa dikatakan sebagai langkah awal dalam memberikan penyuluhan di level paling bawah," katanya. (Ar)