Sukseskan Tax Amnesty, Jokowi Rela Selfi Bersama Ribuan Pengusaha

Rabu, 07 Desember 2016 : 20.07
Presiden RI Jokowi berselfi dengan ribuan pengusaha, Rabu (7/12/2016) dalam sosialisasi tax amnesty

NUSA DUA (inibali.com) - Aksi Presiden Jokowi dalam sosialisasi Tax Amnesty Indonesia yang berlangsung di Nusa Dua Bali, Rabu (7/12/2016) sungguh luar biasa. Ketika tiba di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), mantan Walikota Solo itu tidak langsung duduk di tempat yang telah disediakan.

Jokowi malah memilih menyalami para pengusaha dan berjalan ke tengah kerumuman massa. Tidak hanya menyalami, Jokowi melakukan aksi berfoto, berselfi ria dengan ribuan pengusaha yang sudah 2 jam menunggunya dalam acara sosialisasi Tax Amnesty. Akibat aksi tersebut, ribuan pengusaha yang berada di barisan kursi lainnya mengerumuni Jokow. 


Bahkan, ada banyak pengusaha yang nekat berlari di atas kursi hanya ingin berselfi dengan Jokowi. Beberapa pengusaha wanita yang tidak mendapatkan moment tersebut sampai berteriak-teriak agar Jokowi melewati barisan mereka. "Pak Jokowi, berjalanlah sampai disini," teriaknya.


Ribuan pengusaha dari berbagai pelosok Bali antusias mengikuti sosialisasi UU Tax Amnesty oleh Jokowi. Sosialisasi dilakukan oleh Presiden Jokowi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Menteri BUMN Rini Sumarno, dihadiri oleh seluruh pejabat terkait lainnya.


Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali mencatat dana tebusan amnesti pajak yang sudah masuk untuk di wilayah ini mencapai Rp 733 miliar per Selasa (6/12/2016). Kabid P2 Humas Kanwil DJP Bali Nyoman Ayu Ningsih mengharapkan dana tebusan akan semakin bertambah dengan adanya sosialisasi yang dilakukan Presiden Jokowi di Nusa Dua. "Harapannya lebih besar, mungkin bulan Januari Maret tahun depan akan naik lagi," tuturnya.


Berdasarkan data DJP Bali, total dana dalam negeri yang dideklarasikan mencapai Rp35,7 triliun, sedangkan deklarasi

luar negeri Rp2,4 triliun. Adapun untuk dana Repratriasi yang sudah dilaporkan senilai Rp249 miliar. Menurut Nyoman, total wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty sebanyak 12.296 surat pernyataan harta (SPH).


Diakuinya jumlah tersebut masih sebagian kecil dari total wajib pajak di Bali. Lebih lanjut dijelaskan, pada periode ini pelaku UMKM sudah banyak yang mendaftar program amnesti pajak dan diperkirakan akan semakin bertambah pada tahun depan.



Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menjelaskan, sosialisasi kali ini memang dilakukan di Bali. Pengusahan yang hadir adalah pengusaha pariwisata, restoran, kafe dan sebagainya. Jumlahnya ada 2010 pengusaha. "Di Bali agak sedikit unik. Yang hadir disini adalah 2010 pengusaha. Bahkan ada puluhan pengusaha asing. Kalau di Bali, banyak pengusaha senang-senang. Makanya tertawa semua," ujarnya.


Kehadiran para pengusaha asing itu membuktikan bahwa tax amnesty sedang diminati banyak pengusaha. "Para pengusaha asing itu senang dengan Indonesia karena bisa diampuni. Sementara di negaranya sudah tiada maaf bagimu," ujarnya. (ar)