Dewan, BPJS Laporkan RS Penolak Pasien

Kamis, 15 Desember 2016 : 18.39
Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Patra


DENPASAR (inibali.com) - Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta mengungkapkan, banyak RS di Bali terutama RS swasta yang menolak melayani pasien yang menggunakan kartu BPJS. "Alasannya kamar penuh lalu dikondisikan sedemikian rupa agar mau naik kelas atau memakai fasilitas umum," kata Parta di Denpasar, Rabu (14/12/16).

Politisi vokal PDIP ini mengatakan, BPJS hanya dijadikan sarana untuk menjaring pasien. Dengan banyaknya kejadian seperti itu, kata Parta, menyebabkan pogram BPJS dianggap tidak baik. Hal mendasar yang menyebabkan persoalan seperti ini akan terus terjadi karena tidak ada kejelasan antara regulator, operator dan user.

Agar persoalan seperti itu tidak kembali terjadi, Komisi IV DPRD Bali, kata dia, sudah menyampaikan masalah tersebut ke BPJS Pusat. Pihaknya juga mendorong BPJS untuk melaporkan RS yang menolak pasien BPJS ke aparat kepolisian. "Kami sudah sampaikan persoalan-persoalan itu ke BPJS Pusat. Kami juga imbau kepada BPJS agar melaporkan ke pihak kepolisian Rumah Sakit yang mempermainkan pasien," ujar Parta.

Jika RS yang mempermainkan pasien itu tidak disikapi secara serius, Parta kwatir kejadian itu akan kembali menimpa masyarakat Bali pengguna Kartu BPJS. Apalagi mulai tahun depan, 400.000 lebih pengguna kartu JKBM di Bali berintegrasi menjadi BPJS. "Jika nanti JKBM sudah berintegrasi menjadi BPJS, saya khawatir akan makin banyak kejadian seperti itu (penolakan pasien BPJS oleh Rumah Sakit, red) terjadi lagi. Ada 428.000 pasien JKBM akan jadi BPJS Kelas 3," kata Parta.

Lebih lanjut Parta menegaskan, ia tidak ingin masyarakat pengguna BPJS di Bali dikorbankan oleh pihak RS. Ia menegaskan, mulai tahun depan dirinya sendiri yang akan melaporkan ke polisi jika ada RS yang mempermainkan pasien BPJS. "Percayalah, jika nanti setelah 1 Januari (2017) ada Rumah Sakit yang mempermainkan pasien BPJS, terutama pasien yang preminnya dibayarkan dengan dana APBD, saya akan laporkan ke polisi," pungkas Parta. (ar)