Ketum Kadin Bali Deklarasikan Kekayaan Lewat TA

Selasa, 27 September 2016 : 21.50
Ketum Kadin Bali ikut Tax Amnesty, Selasa (27/9/2016)

Respon para Wajib Pajak (WP) terhadap kebijakan tax amnesty (TA) makin tumbuh. Sejumlah ketua asosiasi, tokoh serta pejabat di Indonesia tanpa ragu mengikuti fasilitas ini. Triliunan rupiah uang tebusan sudah masuk ke khas negara.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, A. A Alit Wiraputra, Selasa (27/9/2016) menyerahkan berkas TA. Hadir dalam penyerahan tersebut, Ketua Kadin Bali, Ketua Apindo Bali Panudiana Kuhn, Ketua Bali Hotel Association (BHA) Ricky, Waka Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali I Made Ramia Adnyana, dan Ketua Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali Gusti Kade Sutawa.

Dikatakan, pilihannya ikut tax amnesty ini merupakan bentuk komitmennya untuk memulai sesuatu yang baru tanpa beban. "Tax amnesty ini harus diikuti semua teman pengusaha, pejabat, mantan pejabat dan keluarganya karena tidak bisa menghindar. Ini moment tepat sekali dan semua masyarakat yang belum punya NPWP sekarang mendaftar," tuturnya usai menyerahkan SPH di Kanwil DJP Bali.

Menurut Alit, program ini sangat baik dan bertujukan meningkatkan dana pembangunan untuk infrastruktur. Kadin Bali sangat mendukung program ini, karena aset yang dilaporkan tidak akan diusut oleh DKP sehingga tidak perlu khawatir saat data-data sinkron dengan lembaga lain.

Dia menyatakan anggota Kadin Bali sebanyak 1.500 orang sudah diinstruksikan melaporkan kekayaanya ke instansi pajak agar ke depan tidak menjadi temuan ketika melakukan transaksi.‎ Dengan hanya dikenakan 2%, menurutnya momen sekarang sangat tepat untuk diikuti. Ia pun berharap pemerintah memperpanjang masa denda 2 %.

"Jangan sampai kami beri masukan DJP ada pengusaha yang tidak bayar karena teman-teman tidak ikut. Isi saja berapa mau diisi pengusaha menentukan, nanti kalau merasa kurang atau lebih tahun depan diperbaiki. Intinya jangan sampai tidak ikut karena nanti pas diperiksa kami tidak bisa ikut perlindungan," jelasnya‎. (wid)