Kadin Bali Tegaskan 10 Tahun Moratorium Hotel di Bali Selatan

Kamis, 18 Februari 2016 : 14.52

DENPASAR (inibali.com) - Wacana terus bergulir untuk moratorium akomodasi di Bali Selatan. Namun hingga saat ini hotel baru terus tumbuh. Padatnya akomodasi pariwisata di Bali Selatan menimbulkan beragam masalah di sektor pariwisata di Bali kawasan Bali Selatan.

Pelatikan Bupati dan Walikota di 6 wilayah menjadi momentum pas untuk meminta komitmen tiap kepala daerah. Termasuk kesepakatan dalam penghentian pembangunan akomodasi di Bali Selatan.
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bali meminta pelaksanaan moratorium hotel di Bali selatan selama 10 tahun.

Ketua Kadin Bali, A.A Ngurah Alit Wiraputra di Denpasar Kamis (18/2/2016), menyatakan moratorium di Bali Selatan menjadi harga mutlak. Selama ini moratorium sudah ada tapi seperti tidak ada. "Investor  lokal maupun luar terus saja melakukan pembangunan akomodasi," sebutnya.


Untuk tahap pertama moratorium harus dilakukan selama sepuluh tahun, sehingga proses pembangunan bisa dilakukan secara bertahap. "Kenapa sepuluh, karena untuk sepuluh tahun pertama proses bisa kami lakukan sembari menunggu infrastruktur pendukung seperti jalan raya disa diselesaikan," lanjutnya.

Alit mensesak kepada Gubernur Bali untuk melaksanakan moratorium akomodasi pariwisata. Menurutnya, moratorium yang dikeluarkan Gubernur Bali sebelumnya tidak efektif. Kepentingan dan pandangan yang belum singkron dalam internal pemerintah membuat moratorium tak jalan.

Propinsi mengeluarkan moratorium, namun daerah tinggak dua mengaku kurang kamar dan membuka regulasi perizinan. Dan yang lebih parah investor lokal dan inveator luarpun selalu mencari cara untuk bisa membangun.

Melihat fenomena ini, Alit mendesak pemerintah sepakat dan tegas melakukan moratorium. Kalau tidak ya jurang Bali selatan akan makin menganga. Moratorium ini bisa membantu percepatan pembangunan di daerah, khusuanya di Bali Timur, Barat dan Bali Utara. (wid)