BPJS Regional XI Pastikan Distribusi 100% KIS dan PBI

Rabu, 03 Februari 2016 : 18.45

DENPASAR (inibali.com) - Distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) harus sampai kepada yang berhak. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Regional XI Bali dan Nusa Tenggara membentuk posko pemantau untuk memastikan kedua kartu tersebut terdistribusi

Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi, Kepala BPJS Kesehatan Regional XI Bali dan Nusa Tenggara, mengatakan pihaknya telah membentuk posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi KIS PBI baik di tingkat kantor pusat, kantor divisi regional, kantor cabang, dan kantor layanan operasional kabupaten/kota.

“Kami terus memantau distribusi KIS-PBI yang sudah 100% diserahkan BPJS Kesehatan ke pihak ketiga dimana untuk di Bali ini kami bekerjasama dengan JNE untuk memastikan apakah KIS PBI tersebut sudah sampai atau belum ke peserta eks-Jamkesmas sesuai dengan data masterfile,” terangnya Rabu (3/2/2016).

Dikatakan, posko tersebut dibentuk juga sebagai langkah antisipasi BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan bagi peserta KIS PBI. Peserta yang berhak mendapatkan KIS PBI tidak dipungut biaya terkait dengan distribusi dan apabila terdapat pungutan biaya dapat melaporkan ke posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi KIS PBI di masing-masing wilayah kerja.

Dari data Tahun 2015, total peserta KIS-PBI mencapai 86,4 juta jiwa dan data Tahun 2016 tercatat dari total tersebut terdapat 1,7 juta jiwa tidak ditanggung lagi untuk mendapatkan bantuan iuran Tahun 2016 berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 170/HUK/2015. Disebutkan Wilayah BPJS Kantor Cabang Denpasar, Bali sendiri peserta yang masih dibayarkan iurannya dalam KIS-PBI berjumlah 238.252 jiwa. (wid)