Malaysia Saja Tak Gunakan Istilah Wisata Syariah, Ini Alasannya

Sabtu, 28 November 2015 : 16.25
Deputi Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara, Kementerian Pariwisata, I Gde Pitana (Foto: Facebook)
SINGARAJA (inibali.com) - Kementerian Pariwisata menegaskan tidak berkeinginan mengembangkan pariwisata syariah di Bali.

Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara Kementerian Pariwisata I Gde Pitana mengatakan munculnya istilah wisata syariah ketika Jero Wacik menjabat sebagai Menteri Pariwisata pada 2005 lalu saat mengembangkan pariwisata ziarah untuk memfasilitasi wisatawan yang biasa melakukan ziarah ke makam Wali Songo.

Pitana menjelaskan ziarah bukan hanya mengunjungi makam, namun memerlukan juga kebutuhan untuk berziarah dengan nuansa Islami kemudian munculah istilah pariwisata syariah.

"Kami pernah berkomunikasi dengan Malaysia ternyata mereka tidak mau menggunakan pariwisata syariah karena menurut mereka istilah syariah kadang diartikan menakutkan dan akhirnya mereka memakai istilah muslim friendly tourism,” kata Pitana, Kamis (26/11/2015).

Kriteria pariwisata ramah muslim tersebut, lanjut Pitana, ada beberapa hal yang diinginkan yaitu makanan yang halal, kemudian di hotel ada penunjuk arah kiblat, ada perlengkapan ibadah, atau ada musala.

Adanya muslim friendly tourism ini dikarenakan jumlah wisatawan muslim dari Timur Tengah saja sekitar 28 juta per tahun, begitu juga Malaysia, India, dan Pakistan.

"Di Indonesia ada sekitar 100 juta umat muslim yang melakukan perjalanan wisata dan dari pasar itu kami melakukan analisa studi komparatif di negara nonmuslim dan ternyata Thailand secara terprogram membuat paket wisata dengan kriteria wisata ramah muslim,” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, Jepang juga mengembangkan pariwisata ramah muslim dengan menyediakan beberapa fasilitas untuk menarik wisatawan sehingga pihaknya pun sangat gencar mengembangkan pariwisata Indonesia yang sangat ramah dengan teman-teman muslim.

“Kami pun mengajak orang muslim untuk datang ke Indonesia yang ramah dengan wisatawan muslim serta mempunyai banyak makanan yang halal. Oleh karena itu beberapa industri dan pengusaha pariwisata menangkap peluang ini. Bahkan Indonesia mendapat 3 penghargaan yaitu the best hotel family halal oleh salah satu hotel di Jakarta, the best halal destination yang dimenangkan Lombok, dan the best halal honeymoon program yang juga dimenangkan Lombok,” ujarnya.

Pihaknya pun menjadikan penghargaan tersebut sebagai ajang untuk promosi. “Kami melihat pariwisata dan produknya ada, maka terserah pada industri untuk merespons pasar itu atau tidak, serta tidak ada keharusan dari kami bahwa hotel-hotel di Indonesia harus halal," tegasnya.

Dia menambahkan, prinsip yang dianut olehnya dalam mengembangkan pariwisata Indonesia adalah prinsip lokalitas yang berarti menghargai sekaligus menggunakan sumber daya lokal, baik itu alamnya, budayanya, maupun sumber daya manusianya.

“Di Bali pun prinsip tersebut tetap kami lakukan bahkan kami mendorong dan memperkuat Bali berdasarkan Perda Pariwisata yang dikembangkan adalah pariwisata budaya yakni budaya Bali yang bernafaskan agama Hindu, kami sangat berpegang pada perda itu,” imbuhnya.(Bisnis.com/wan)