Ketua MES Klarifikasi Pernyataan Wisata Syariah di Bali

Kamis, 26 November 2015 : 23.02

DENPASAR (inibali) - Rapat dengar pendapat dengan Komisi 3 DPD RI, yang diadakan di Gedung BI jalan Tantular Denpasar, Kamis (26/11/2015), dipimpin oleh senator asal Bali Arya Weda Karna. Pertemuan dihadiri PHRI, OJK, Kadin, Dewan LPD, MUDP, serta para instansi yang terkait, tentang desa wisata Syariah di Bali.

Dalam kesempatan tersebut Dadang Hermawan selaku Ketua MES, Masyarakat Ekonomi Syariah meminta Maaf secara terbuka di hadapan Anggota DPD RI dan para pejabat yang terkait serta melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan Desa Syariah dan  pada beberapa Harian Online Nasional maupun Lokal pada tanggal 17 November 2015 lalu.

Dalam pemberitaan tersebut seolah - olah sepenuhnya bersumber dari Ketua Umum MES Bali. Ia menampik pemberitaan tersebut tidak benar bahwa MES Bali akan membuat Desa Syariah maupun Desa Wisata Sayriah, maksud Dadang Tentang Desa Wisata Syariah adalah tentang desa binaan yang akan di kelola oleh MES.

Desa binaan yaitu sebuah desa perkampungan yang mayoritas di huni oleh Saudara Muslim, dimana mereka mendapat pembinaan yang berkaitan dengan keteraturan tata kelola yang bisa mensejahterakan masyarakatnya, lanjut Dadang menambahkan pernyataan Ketua MES Bali tersebut tidak ada kaitannya dengan dengan program Kementrian Pariwisata yang menyebutkan antara lain bahwa Bali sebagai salah satu destinasi wisata Syariah.

Selain itu juga Ketua MES Bali juga telah melakukan klarifikasi dengan beberapa pihak yakni Ormas maupun LSM pada tanggal 22 Nopember 2015 lalu. "Saya Dadang Hermawan selaku Ketua MES Bali meminta maaf kepada masyarakat Bali  atas kejadian tentang desa wisata Syariah," tegasnya Dadang.

Terkait dengan desa wisata Syariah politisi muda Made Mudarta mengatakan, Bali sangat unik yang merupakan warisan dunia. Sungguh sangat ironi sekali apabila kasus ini menjadi pembiaran dan pemerintah harus segera dapat menanggapinya. Apabila Hindu itu hilang di Bali maka budaya Bali itu sendiri juga akan hilang. Sehingga perlu kebijakan - kebijakan yang ada, demi menjaga keutuhan NKRI perlu adanya toleransi jangan sampai persaudaraan di Republik ini menjadi rusak dengan adanya permasalahan seperti ini. (art)