Jangan Asal-asalan Kelola Koperasi, Ini Resepnya

Selasa, 03 November 2015 : 07.26
 Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena, S.E.,M.Si.
DENPASAR (iniBali.com): Prinsip-prinsip koperasi merupakan komponen jati diri sebagai perusahan yang berorientasi pada pengguna jasa melalui anggota.

Koperasi memiliki peranan yang sangat penting dan strategis. Karena fungsinya sebagai badan usaha yang menaungi dan mempersatukan rakyat kecil melalui kelompok.

"Oleh karenanya, koperasi harus dikelola secara profesional dan jangan asal-salan karena menyangkut nasib orang banyak khususnya anggota koperasi tersebut," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena, S.E.,M.Si, Senin (2/11/2015).

Menurut Erwin pengelolaan koperasi secara profesional sangatlah penting. Terlebih dalam menghadapi persaingan globalisasi atau menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dengan iklim persaingan usaha yang semakin kompetitif merupakan tantangan bagi koperasi sebagai organisasi ekonomi untuk menjalankan usahanya dengan baik dan efesien.

''Salah satu komponen pokok dalam upaya mempertahankan jati diri koperasi adalah berfungsinya peranan anggota, pengurus dan pengawas sebagai pemilik, pemodal, serta pelanggan. Di mana karakteristik koperasi inilah merupakan perbedaan yang hakiki antara koperasi dengan badan usaha sejenis lainnya,'' katanya di sela-sela Diklat Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi dan Sosialisasi Prinsip-Prinsip Perkoperasian yang diikuti 30 peserta gerakan koperasi se-Denpasar itu.

Beserta peraturan pelaksanaannya, bentuk pengelolaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela, transaparansi, demokratis serta pembagian hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha maupun simpanan dari masing-masing anggota.

Kata dia jika dapat dijalankan dengan baik dan konsisten yakin koperasi akan tetap eksis dan berkembang. Ini sudah terbukti pada kondisi krisis moneter tahun 1997-1998 koperasi tetap eksis.

'Perkembangan koperasi di Denpasar saat ini cukup menggembirakan. Pengelolaan usaha koperasi sudah dilaksanakan secara produktif, efektif, efesien dan profesional. Artinya pengawas, pengurus, pengelola dan manager telah memiliki kemampuan mewujudkan pelayanan usaha untuk meningkatkan nilai tambah dan manfaat yang sebesar-besarnya pada anggota tetap mempertimbangkan perolehan SHU yang wajar.

"Maka pengawas, pengurus, manager dan anggota dituntut mampu lebih meningkatkan diri guna mampu bersaing dengan usaha sejnis lainnya. Maka itulah koperasi sebagai badan usaha tetap eksis dan surveis di tengah masyarakat,'' tegas Erwin.

Salah seorang narasumber, Dewa Bagus Putu Budha, S.E.,M.M., menerangkan dalam pengelolaan koperasi harus didukung sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Maka itu, pengurus, pengawas dan anggota perlu terus menerus diberikan diklat sesuai kebutuhan.

''Dalam mengelola koperasi tidak sulit. Asal paham dan mengerti manajemen standar. Kemudian, mau melakukan kerja keras dan transparan maka koperasi akan berkembang pesat. Pasalnya, koperasi akan didukung anggota dan masyarakat sebagai sasaran pasar,'' katanya.