Balapan Liar Resahkan Masyarakat, 28 Pelaku Diamankan Polres Buleleng

Rabu, 11 November 2015 : 07.00
Ilustrasi trek-trekan. (Foto: malangpers.com)
SINGARAJA (iniBali.com): Polres Buleleng sedikitnya mengamankan 28 orang pelaku balapan liar sepanjang kurun waktu Januari-November 2015.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Buleleng AKP Nyoman Sugianyar Ardika mengatakan sebagian besar pelaku balapan liar yang semakin meresahkan masyarakat itu adalah remaja SMP dan SMA.

Ia prihatin dengan semakin maraknya generasi muda menghabiskan waktu dengan hal hal yang merugikan bahkan membahayakan nyawa mereka.

"Kami rutin melakukan upaya pembinaan melalui penahanan motor, dan orangtua bersangkutan kami panggil ke kantor polisi sehingga pembinaan lebih maksimal," katanya seperti diwartakan Antara, Selasa (10/11/2015).

Kata dia kondisi di lapangan tergantung terhadap perhatian lingkungan keluarga kepada anak. "Pengawasan anak mengikuti trek liar dapat ditekan melalui pembinaan keluarga di rumah masing-masing," imbuhnya.

Polres rutin melakukan razia malam di beberapa daerah yang sering dipakai areal balapan liar. "Kami lakukan pengamanan di lapangan melalui razia-razia kebanyakan pada dini hari," imbuhnya.

Dia mencatat wilayah jalan sering digunakan aksi trek liar di Singaraja yakni Jalan Kartini, Dewi Sartika, Perumahan LC X, Jalan Surapati, dan A. yani.

"Untuk sementara, kami fokuskan pengamanan di daerah itu dulu, sembari tetap melakukan patroli malam hari meminimalisir kemungkinan adanya areal baru," katanya.(lak)