LPD Kedonganan Jadi Contoh Lembaga Keuangan Komunitas Adat

Jumat, 30 Oktober 2015 : 09.16
MANGUPURA (iniBali.com): Dewan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) menjadikan LPD Desa Adat Kedonganan, Badung, sebagai role model atau conroh lembaga keuangan komunitas adat di Bali.

Ketua Dewan LPD Bali I Gde Made Sadguna mengatakan LPD Kedonganan dinilai sesuai dengan visi dan misi pembentukan LPD sebagai lembaga penyangga agama, adat, dan budaya Bali.

Sadguna mengatakan hal itu ketika melakukan sosialisasi Dewan LPD Bali ke Kedonganan, belum lama ini. Hadir dalam pertemuan tersebut prajuru Desa Adat Kedonganan, kelian suka duka banjar serta tokoh masyarakat Kedonganan.

Sosialisasi tersebut, kata Sadguna, dimaksudkan untuk menjelaskan keberadaan Dewan LPD Bali yang baru dibentuk Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali melalui rapat Sabha Kerta MUDP Bali pada Agustus 2015 lalu.

Kata dia Dewan LPD Bali merupakan pelaksanaan Keputusan Paruman Agung III Majelis Desa Pakraman (MDP) Bali No. 007/SK-PA III/MDP Bali/VIII/2014 tentang Pararem LPD Bali yang merupakan amanat UU Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro. Dalam pasal 39 ayat 3 UU tersebut dinyatakan LPD diatur hukum adat dan tidak tunduk terhadap UU LKM tersebut sehingga tidak juga menjadi objek pengawasan OJK.

"Nah, di Bali, otoritas adat tertinggi itu adalah MUDP. MUDP kemudian mem-follow up dengan membentuk Pararem LPD Bali sebagai wujud hukum adat Bali sekaligus kini tengah melakukan modifikasi hukum adat Bali yang bersifat Bali Mawacara,"ujarnya.

Untuk pengaturan LPD di Bali, lanjut Sadguna, MUDP menyusun sistem keuangan adat Bali, baik mikro maupun mikro. Untuk melaksanakan hal itu, MUDP membentuk Dewan LPD Bali yang akan menjalankan fungsi itu.

Dewan LPD Bali ini akan menjalankan fungsi sebagai regulator bagi seluruh LPD di Bali. Jika diibaratkan dalam sistem keuangan nasional, mirip dengan Bank Indonesia. Namun, Dewan LPD Bali tetap akan menjalin hubungan dan sinergi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar sistem keuangan adat Bali dan sistem keuangan nasional berjalan harmonis.

Untuk melaksanakan tugasnya, kata Sadguna, Dewan LPD Bali akan didukung lima badan, yakni badan pelaksana, badan pengaturan dan pengawasan LPD, badan penjaminan layaknya LPS, badan penjaminan kredit layaknya Jamkrida, badan peradilan LPD dan badan penelitian dan pengembangan (litbang).

Sadguna mengajak seluruh komponen masyarakat adat Bali bersatu mendukung langkah MUDP Bali melalui Dewan LPD Bali ini.  Melalui Dewan LPD Bali, MUDP melakukan penguatan LPD sebagai lembaga keuangan khusus komunitas adat Bali dengan menjaga keunikan atau kekhususannya yang berdasarkan ajaran agama Hindu serta adat dan budaya Bali.

"LPD Kedonganan kami jadikan model LPD Bali sebagai lembaga keuangan khusus komunitas adat Bali karena LPD Kedonganan selama ini kami pandang sudah melaksanakan model pengelolaan yang sesuai dengan apa yang kini tengah kami rancang di Dewan LPD Bali," kata Sadguna.

Penyarikan Desa Adat Kedonganan, I Made Sukada menyambut baik sosialisasi Dewan LPD Bali ini. Sukada berharap MUDP Bali, melalui Dewan LPD, benar-benar bisa memperkuat LPD, terutama mengantisipasi berbagai tekanan dari luar.

Mengenai dipilihnya LPD Kedonganan sebagai model, Sukada menyatakan apresiasinya. "Apakah Dewan LPD Bali sudah yakin memilih LPD Kedonganan? Masalahnya, Ketua LPD kami ini memang buduh-buduhan (gila-gilaan) mengembangkan LPD," kelakar Sukada.

Kepala LPD Kedonganan, I Ketut Madra menyatakan kesiapannya dijadikan model pengelolaan LPD dalam kerangka sistem keuangan adat Bali yang sedang dibuat Dewan LPD Bali. Selama ini, kata Madra, LPD Kedonganan memang sudah menerapkan tata kelola LPD dengan kerangka Tri Hita Karana.

"Kami di Kedonganan, memang sejak awal memandang LPD ini tidak sama dengan bank atau koperasi sehingga cara kami mengelola pun berbeda dengan bank dan koperasi," kata Madra.

Madra berharap krama dan Desa Adat Kedonganan selaku pemilik LPD Kedonganan memberikan dukungan penuh pada langkah MUDP Bali melalui Dewan LPD Bali ini. Kata dia melalui sistem keuangan berbasis adat Bali yang tengah disusun Dewan LPD Bali akan makin memperkuat LPD sebagai lembaga keuangan khusus komunitas adat Bali.

"Tujuan akhirnya memaksimalkan peran LPD untuk kesejahteraan masyarakat adat Bali serta ajegnya agama, adat dan budaya Bali dengan basis desa adat atau desa pakraman," tegas Madra. (dea)