Triwulan II Tahun 2024: Bapenda Denpasar Realisasikan Pajak Daerah 75,89 Persen

Selasa, 30 Juli 2024 : 16.04


INIBALI.COM
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar mencatat hingga Triwulan II Tahun 2024 menerima pajak daerah sebesar Rp683.032.095.179,04. 

Jumlah tersebut setara dengan 75,89 persen dari target yang dipatok tahun ini.

Capaian tersebut tak lepas dari beragam inovasi dan terobosan berkelanjutan yang digencarkan Bapenda Kota Denpasar. 

 Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan pada APBD Induk Tahun 2024 penerimaan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp900 miliar. 

Dia merinci jumlah penerimaan pada Triwulan II tersebut terdiri atas pajak hotel sebesar Rp125.807.518.811,30; pajak restoran Rp190.242.544.337,91; pajak hiburan Rp19.761.993.068,33; dan pajak reklame Rp1.845.994.910,50.

Selain itu pajak PPJ Rp129.395.239.529,00; pajak air tanah Rp5.650.267.552,00; pajak PBB-P2 Rp50.975.148.009,00; pajak BPHTB Rp155.392.657.478,00; dan pajak jasa parkir Rp3.960.731.483,00. 

Eddy Mulya optimistis mampu mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Hal ini dilaksanakan dengan beragam inovasi dan terobosan. Beberapa terbosan yang dilaksanakan guna meningkatkan penerimaan pajak daerah yakni melalui Inovasi Pajak Digital (Pagi) Denpasar, Inovasi Unggulan Renon Digital Area (Reditia). 

Untuk wilayah Sanur juga telah diluncurkan inovasi Melodi (melayani obyek digital) Sanur. 

Pengembangan klasterisasi pelayanan pajak daerah ini selanjutnya akan menyasar kawasan ekonomi di jalan Teuku Umar Timur, Teuku Barat dan jalan Gatot Subroto. 

Eddy Mulya menyebut untuk optimalisasi pajak daerah juga ditetapkan pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi,  Jemput bola pelayanan pembayaran pajak daerah ke desa/kelurahan untuk PBB-P2 serta pendataan potensi objek pajak baru dengan melibatkan kepala desa dan lurah. 

“Tentunya dengan beragam inovasi ini kami optimistis penerimaan dari sektor pajak daerah di Kota Denpasar terus meningkat, dan kami mengajak serta mengimbau kepada wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan dalam mewujudkan kemajuan di Kota Denpasar, dengan tag line Fiskal Kuat, Denpasar Maju,” ujarnya.***