KPP Pratama Badung Utara Canvassing Villa Tak Berpajak

Senin, 01 Mei 2017 : 16.30
Canvassing villa di wilayah KPP Pratama Badung Utara dimulai dengan ditandai pelepasan balon keudara, Jumat (28/4/2017)
*Geotagging Target 38.000 WP

Potensi pajak industri pariwisata masih sangat besar untuk digenjot. Banyak sekali akomodasi vila yang masih belum berpajak (ber-NPWP). Tahun ini Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara akan lakukan pendataan dan penelusuran vila di wilayah Badung Utara.

"Kami akan mendata dan penyisiran keberadaan vila di Badung melalui canvassing villa sekaligus memetakan lokasi menggunakan geotagging," ujar Kepala KPP Pratama Badung Utara, Guntur Wijaya Edi, Jumat (28/4/2017). Canvassing WP ini mengacu pada Peraturan DJP Nomer PER-35/PJ/2013 tentang tata cara ekstensifikasi pajak.

Dikatakan, target canvassing WP menggunakan aplikasi geotagging 2017 KPP Pratama Badung Utara yang dilaunching Jumat (28/4) lalu sebanyak 38.000 WP. Dengan data yang detail lokasi ini pihaknya pun menargetkan calon WP baru. "Kami target ada penambahan 2.000 WP baru," imbuhnya.

Sementara program canvassing villa ini akan difokuskan di wilayah Kecamatan Kuta Utara mengingat potensi akomodasi paling tinggi. Dari 4 kecamatan wilayah kerja KPP Pratama Badung Utara, kontribusi penerimaan di wilayah Kuta Utara mencapai angka 50 persen. 

Selama ini masih banyak usaha akomodasi yang sudah beroperasi dan menerima penghasilan hingga meraup untung namun ternyata belum membayar pajak, tentu saja mencederai rasa keadilan. Mereka berbisnis di Badung namun tak mau membayar pajak. "Sementara usaha yang sudah berizin harus melaksanakan kewajibannya termasuk membayar pajak," sebutnya.

Diakui, banyak pemilik villa di Badung merupakan warga asing atas nama orang lokal (nominee). Hal ini juga terbukti dari keikut sertaan WP asing dalam program tax amnesty yang telah berakhir 31 Maret lalu. "Banyak WP asing yang ikut TA untuk aset dan usaha di Badung, makanya saat ini kita ingin mendata dan menelusuri vila- vila yang ada," jelasnya.

Dari data Dinas Pariwisata Badung Tahun 2016, tercatat jumlah hotel berizin di Badung sebanyak 1.049 hotel. Terdiri dari 155 hotel bintang, 849 hotel non bintang, 45 kondotel. Kemudian untuk pondok wisata berjumlah 1.127, dan rumah sewa 43. Total jumlah kamar hotel, pondok wisata dan rumah sewa itu mencapai 67.719 kamar.

Hingga akhir April ini KPP Pratama Badung Utara termasuk dalam wilayah dengan kepatuhan WP yang tinggi. Tercatat jumlah WP yang telah menyampaikan SPT Tahunan mencapai 92,7 persen. Padahal prosentase penyampaian SPT di Bali hanya 66 persen. "Kita terus menjalin komunikasi dengan para WP melalui pola jemput bola," ujarnya.

Ketua Pengda IKPI Bali Kadek Agus Ardika, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi apa yang dilakukan pihak KPP Pratama Badung Utara. "Para klien kami tak takut membayar pajak, namun memang harus ada edukasi dan pendekatan sehingga mereka meranya nyaman dalam mengurus pajak," imbuhnya.

Sebagai seorang konsultan pajak, ia mengakui banyak sekali WP yang belum paham tentang pajak. Bahkan seseorang yang bergelar pendidikan tinggi pun belum tentu paham pajak. "Kami berharap pihak pajak lebih bijak dan flexibel dalam berkomunikasi. Mereka (WP) mau bayar kok," ujarnya. (wid)