WP Mulai Antre Sampaikan SPT

Kamis, 09 Maret 2017 : 13.28
*Bulan Maret Kesempatan Terakhir Fasilitas TA 

MANGUPURA (inibali.com) - Antrean para wajib pajak (WP) Orang Pribadi (OP) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara, Kamis (9/3/2017). Sebagian dari antrean WP tersebut bertujuan menyampaikan SPT Tahunan secara langsung. Pihak pajak pun merekomendasikan agar WP menggunakan e-filing sehingga tak perlu antre.

Ada hal yang menarik dari kejadian kemarin. Ternyata banyak dari WP yang tak memiliki email untuk mengirimkan e-filingnya. Petugas pajak pun dengan senang hati membantu kesulitan dalam proses penyampaian SPT melalui e-filing. "Kita akan membantu WP yang masih kesulitan menggunakan e-filing," ungkap Kepala KPP Pratama Badung Utara, Guntur Wijaya Edi.

Dikatakan, antrean WP untuk penyampaian SPT tahun ini memang jauh lebih sedikit dibandingkan tahun- tahun sebelumnya. Hal ini karena sebagai besar WP sudah menggunakan e-filing. "WP OP bisa menyampaikan laporan SPT dari rumah atau kantor tanpa harus antre," sebutnya.

Tahun lalu jumlah WP yang menyampaikan SPT mencapai 26.400 WP. Dari jumlah tersebut sekitar 20.000 menggunakan e-filing. Dipastikan jumlah WP yang akan menggunakan e-filing meningkat. Total WP OP di KPP Pratama Badung Utara 61.409 dengan jumlah WP berstatus normal 54.664.

Diakui, dalam masa penyampaian SPT tahun ini pihaknya memberikan layanan prima. Sabtu dan Minggu pihak pajak tetap membuka layanan kepada WP. Bahkan ia pun mengakui melakukan sistem jemput bola ke instansi pemerintahan dan perusahaan. "Kami juga menyediakan fasilitas mini ATM (Mandiri, BRI dan BNI) dan akan bekerjasama untuk menyediakan ATM bersama," katanya.

Dihimbau agar masyarakat dan WP segera melaksanakan kewajibannya di Bulan baik ini. Bulan ini menjadi kesempatan WP menyampaikan SPT dan pemanfaatan terakhir tax amnesty. "Kami himbau segera sampaikan laporan SPTnya dan segera ikut TA. Ini kesempatan terbaik dan tak akan ada lagi agar anda tidak terkena sanksi," sebutnya.

Tercatat hingga Rabu (8/3) lalu jumlah penyampaian SPT melalui e-filing sebanyak 8.800 WP. Sementara jumlah WP yang memanfaatkan TA hingga Februari sebanyak 2.200an dengan nilai tebusan senilai Rp 88 miliar. "Masih ada waktu untuk jadi warga yang taat pajak dan terhindar dari sanksi hingga 31 Maret 2017," ujarnya.

Tahun ini jumlah penerimaan pajak di KPP Badung Utara ditarget Rp 597 miliar. Hingga kemarin penerimaan telah melewati Rp 54 miliar atau hampir 10 persen dari target. " Kita berharap hingga akhir tahun target bisa kita capai," imbuhnya. *