Jelang Nataru, Sidak Pemkot Denpasar Tak Temukan Parcel Kedaluarsa

Rabu, 21 Desember 2016 : 20.37
Sidak parcel di kota Denpasar belum menemukan parcel kedaluarsa


DENPASAR (inibali.com) - Kota Denpasar aman dari penjualan parcel kedaluarsa menjelang Natal dan Tahun Baru. Petugas gabungan dari Disperindag Kota Denpasar, BPOM Denpasar, dan berbagai instansi terkait lainnya melakukan sidak pada Rabu (21/12). Tak ditemukan parcel kedaluwarsa saat sidak dilakukan di sejumlah titik di Kota Denpasar baik toko modern, mall dan para penjual parcel.

Kepala Bidang Kerja Sama dan Perlindungan Desperindag Kota Denpasar Jarot Agung Iswayudi mengatakan, kegiatan sidak parsel setiap tahun selalu dilakukan untuk perlindungan para konsumen dari parcel kedaluarsa. "Kita sebenarnya sudah sampaikan surat edaran kepada para pelaku usaha parsel, toko- toko moderen dan toko-toko yang menyiapkan makanan berkaitan dengan Natal dan Tahun Baru dengan kwalitas yang bagus," ujarnya.

Penjual parsel selain memberikan kwalitas yang bagus dalam arti tidak kaduluarsa harus memberikan kartu garansi kepada konsumennya di setiap parselnya. Jika terjadinya komplain terhadap parsel tersebut konsumen bisa langsung menghubungi pedagangnya langsung. "Kita akan menarik barangnya segera apabila terbukti parsel tersebut kadaluarsa," ujarnya.

Pengalaman tahun sebelumnya belum pernah menemukan hal-hal yang perlu ditindak lanjuti. Sampai saat ini belum ditemukan adanya parcel yang sudah tidak layak pakai. (Ar)