428 Pengerajin Difabel Terima Mesin Pengolah Kayu Dari BPJS

Jumat, 09 Desember 2016 : 22.09
Sebanyak 428 pengerajin difabel menerima mesin pengolah dari BPJS, Jumat (8/12/2016)

KUTA (inibali.com) - BPJS Ketenagakerjaan selalu berusaha memastikan tidak ada pihak yang tertinggal dalam perlindungan Jaminan Sosial. Kali ini, masih dalam suasana Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember, BPJS Ketenagakerjaan memberikan dukungan kepada kaum difabel Bali melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL). 


Ada 428 orang pekerja difabel yang berprofesi sebagai pengrajin diberikan bantuan peralatan kerja seperti mesin pengolahan bubuk kayu dan bambu, mesin pemotong bambu, mesin amplas untuk menunjang pekerjaannya dan meningkatkan kualitas hasil kerjanya. Pekerja difabel ini merupakan bagian dari warga binaan Yayasan Bunga Bali, dimana seluruh anggota nya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar.

Penyerahan simbolis atas bantuan tersebut dilaksanakan di Hotel The Stone Kuta, Jumat (9/12). Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto yang menghadiri acara tersebut menjelaskan bahwa jaminan sosial melindungi siapapun tanpa memandang statusnya. "Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus mencakup seluruh masyarakat pekerja, termasuk pekerja difabel. Ini sesuai dengan prinsip Sustainable Development Growth (SDB) dari PBB, No One Left Behind", ujar Agus. Agus menambahkan, seharusnya pekerja difabel harus mendapatkan dukungan lebih dari orang normal semua untuk memastikan kemandirian mereka untuk mencapai kesejahteraan.

Ke-428 pekerja difabel Bali tersebut juga menjadi bagian dari 9.350 pekerja yang mendapatkan bantuan perlindungan melalui Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dengan dukungan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan PT Bank Negara Indonesia  (Persero) Tbk Kanwil Denpasar. GN Lingkaran merupakan inovasi sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, berupa program perlindungan Jaminan Sosial bagi pekerja rentan  melalui crowdfunding. Para pekerja informal yang belum mampu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena keterbatasan pendapatan atau biasa disebut pekerja rentan, mendapatkan donasi pembayaran iuran dari Corporate Social Responsibility (CSR) pelaku usaha atau inisiatif masyarakat  sebagai wujud kepedulian atau solidaritas kepada sesama. GN Lingkaran didukung oleh sistem informasi canggih berbasis web di www.gnlingkaran.id.

Agus menjelaskan dukungan terhadap program GN Lingkaran ini semakin luas karena banyak pihak korporasi yang membutuhkan mekanisme penyaluran CSR yang transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Agus juga menyatakan apresiasinya kepada BPD Bali dan Bank BNI yang telah bergabung dengan lebih dari 20 perusahaan yang ikut dalam program GN Lingkaran. "Perlindungan pekerja rentan melalui mekanisme GN Lingkaran telah mencapai lebih dari 150 ribu pekerja. Bahkan lebih dari 200 perusahaan sudah menyatakan komitmennya untuk ikut berpartisipasi. Kami terus mengajak perusahaan dan individu untuk ikut berdonasi demi memastikan perlindungan pekerja sampai mereka dapat mandiri," pungkas Agus. (ar)