WP Bali Mulai Manfaatkan Tex Amnesty

Selasa, 02 Agustus 2016 : 20.20
Sosialisasi Tax Amnesty di Hotel Sanur Paradise, Selasa (2/8/2016)


Wajib Pajak (WP) di Bali mulai menggunakan fasilitas pengampunan pajak oleh pemerintah. Sebanyak 7 WP telah mengajukan deklarasi amnesti pajak dengan nilai total Rp 50 miliar dengan nilai tebusan mencapai Rp 1 miliar. Pihak pajak pun terus melakukan sosialisasi mengenai amnesti pajak ini.

Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali Nader Sitorus optimistis jumlah wajib pajak yang memanfaatkan tax amnesty‎ tersebut akan terus meningkat seiring adanya sosialisasi.
"Ini akan terus berubah jumlahnya,‎ seiring pahamnya masyarakat dengan program ini," tuturnya usai sosialisasi program amnesti pajak, Selasa (2/8/2016) di Hotel Sanur Paradise.

Dikatakan, sejumlah masyarakat juga sudah mulai mendatangi stand konsultasi Tax Amnesty yang disediakan di KPP Pratama. Dia tak mau menyebut target dari kebijakan ini di Bali. "Kita bicara angka atau target. Kita akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Banyak dari mereka (WP) pengin tahu lebih banyak tentang tex amnesty ini," ungkapnya.


Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Bali Nyoman Ayuningsih, pihaknya sudah mulai mensosialisasikan program ini ke sejumlah masyarakat. Bahkan, sudah 700 pengusaha yang langsung dikumpulkan untuk mendapatkan penjelasan. Antusias pengusaha sangat tinggi terbukti dari kehadiran saat acara sosialisasi tersebut.

Tex amnesty ini bukan hanya untuk menarik uang para pengusaha, pejabat yang ada di luar negeri saja. Pengampunan pajak ini juga fasilitas untuk WP di seluruh Indonesia yang selama ini belum melaporkan asetnya.

Selain itu, pihaknya beberapa kali juga mulai diminta perbankan untuk memberikan pemaparan terkait program ini. ‎Ayu menuturkan bahwa program ini wajib didukung oleh wajib pajak di Bali karena bertujuan menggerakkan perekonomian nasional.
"Kami yakin akan terus bertambah wajib pajak ikut program ini, sekarang masih awal tetapi dengan adanya sosialisasi dari Gubernur tentu akan berdampak positif," tuturnya.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika menginstruksikan warga Pulau Dewata mendukung program ini.‎ Dia menekankan kebijakan ini sangat strategi dalam mendorong penerimaan negara dari sektor pajak. "Apalagi sebagian besar penerimaan Bali juga dari sektor pajak. Selain APBD, Bali juga dapat dana perimbangan dan bagi hasil yang semuanya bersumber dari pajak," pintanya.

Pastika menekankan kebijakan amnesti pajak akan membantu perekonomian wilayah khususnya Bali sehingga dapat membantu mengentaskan kemiskinan.‎ Masyarakat diharapkan segera mendeklarasikan aset mereka, bahkan merepatriasi aset di luar negeri. (wid)