Saatnya Rakyat Bali Miliki Saham Perusahaan Patungan

Selasa, 23 Februari 2016 : 12.20


Proyek-proyek infrastruktur skala besar dikuasai oleh perusahaan luar. Perusahaan lokal hanya jadi penonton. Apalagi saat ini ada sejumlah proyek bernilai puluhan triliun.  Sudah saatnya, rakyat Bali bersatu dan menjadi pemilik perusahaan.

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bali berencana mendirikan perusahaan patungan yang sumber modalnya berasal dari masyarakat dan pengusaha lokal‎. Modal berasal dari penjualan saham kepada masyarakat umum.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra, mengatakan rencana pembentukan perusahaan patungan "Bali Incorporated". Perusahaan ini didirikan untuk membantu masyarakat yang kesusahan. Sekaligus mengambil aset-aset milik warga yang terkendala di perbankan.

Ia yakin perusahaan patungan milik Bali ini bisa diwujudkan. "Sekarang sedang dikoordinasikan untuk formulanya akan seperti apa. Tetapi yang pasti, senior-senior di Kadin Bali sepakat dengan ide ini," tuturnya.

Dijelaskan, masyarakat boleh memiliki saham perusahaan dengan membeli saham. Harga saham dikatakannya per lembar bisa seharga Rp 1 juta. Kadin berencana menerbitkan sebanyak 1 juta lembar saham agar terkumpul dana mencapai Rp 1 triliun.

Alit menyatakan belum memiliki nama jelas untuk perusahaan dengan konsep Bali Incorporated tersebut. Namun, untuk operasionalnya akan dikelola secara profesional, dan diaudit secara independen sehingga transparan.

Dijelaskan olehnya, perusahaan patungan ini ditargetkan akan bermodalkan besar sehingga tidak masuk kategori perusahaan menengah. Adapun sektor bisnis yang akan dibidik adalah membantu pembangunan infrastruktur hingga membantu pembiayaan kepada masyarakat lokal Bali.

Diharapkan melalui perusahaan ini proyek-proyek berskala besar bisa dimenangkan. Selama ini perusahaan Bali hanya menonton dan mengeluh. Hampir semua proyek besar dimenangkan perusahaan berkapitalisasi besar nasional. (wid)