DJP Bali Gandeng Polda dan Kodam

Jumat, 05 Februari 2016 : 16.01


DENPASAR (inibali.com) - Tahun 2016 telah dicanangkan sebagai "Tahun Penegakan Hukum" di bidang perpajakan. Sebagai tindak lanjutnya, Kanwil DJP Bali menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan Kodam IX Udayana. Sinergi ini akan mempermudah petugas pajak dalam menemukan WP serta pendampingan pengamanan jika pihak pajak melakukan tindakan tegas. Tahun 2016 Kanwil DJP Bali ditarget penerimaan sebesar Rp 10,6 T

Kepala Kanwil DJP Bali Wahju K. Tumakaka, Jumat (5/2/2016) usai rapat Koordinasi Bersama Kodam IX/ Udayana dan Korem 163/ Wira Satya, bertempat di Aula Kanwil DJP Bali, menyatakan dalam melaksanakan fungsi administrasi pajak, DJP harus bersinergi dengan instansi pemerintahan lainnya. Hal itu dikarena kapasitas organisasi yang terbatas dan hanya bisa diperluas dengan melakukan sinergi dengan instansi yang memiliki kapasitas teritorial seperti Kepolisian dan TNI dalam hal ini Polda Bali dan Kodam IX/ Udayana serta Korem 163/ Wira Satya.

Acara tersebut dihadiri oleh Kasdam XI Udayana didampingl oleh Danrem 163/ Wira Satya dan seluruh Dandim di wilayah Provinsi Bali. Kasdam IX/ Udayana Brigjen TNI I Made Sumantra menyatakan, Kodam lX/ Udayana akan bersinergi, harmoni sesuai dengan kompetensi, saling menguatkan dan saling memahami tugas masing-masing Untuk mendukung pencapaian penerimaan pajak.

Hingga koordinasi kemarin pihak DJP Bali telah melaksanakan dua kali rapat koordinasi dengan jajaran penegak hukum. Sebelumnya Kamis (28/1/2016) lalu dilaksanakan rapat koordinasi bersama dengan Polda Bali yang dihadiri oleh Wakil Kapolda Bali didampingi oleh Dit. Intelkam dan semua Kapolreslta dijajaran Polda Bali.

Waka Polda Bali Brigjen Pol Drs. l Nyoman Suryasta, menyampaikan bahwa, Polda Bali sangat mengapresiasi dan mendukung program-program pembangunan di bidang ekonomi, khususnya mendukung pencapaian penerimaan pajak. Penerimaan dari sektor perpajakan penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan jalannya roda pemerintahan. (wid)