Target Pajak Tak Tercapai, Sigit Mundur

Selasa, 01 Desember 2015 : 23.33
Sigit Priadi Pramudito saat dilantik sebagai Dirjen Pajak 6/2/2015

JAKARTA (inibali.com) - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Sigit Priadi Pramudito, mengundurkan diri, Selasa (1/12/2015). Keputusan yang langka di Indonesia ini tak lepas dari pencapaian pajak yang tidak sesuai target.

Target pajak tahun ini yang sebesar Rp 1.294 triliun sulit dicalai. Bahkan realisasinya tidak mencapai target minimal 85%. Pelambatan ekonomi dan target pajak yang tak realistis menjadi faktor utama tak tercapainya pajak 2015 ini.

Sigit dilantik 6 Februari 2015, pria kelahiran 17 Mei 1959 ini merupakan golongan IV/c dan sudah berkarir sejak 1987 di Ditjen Pajak. Gelar pendidikan terakhir dari Sigit adalah Master of Arts in Economics.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akhirnya melantik Ken Dwijugiasteadi sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) menggantikan Sigit Priadi Pramudito.

Ken Dwijugiasteadi lahir di Malang pada tanggal 8 Nopember 1957. Ia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Brawijaya. Gelarnya diraih pada tahun 1983.

Kemudian melanjutkan pendidikan Master of Science in Tax Auditing di Opleidings Institute Financien, Den Haag, Belanda dan mendapatkan gelarnya pada tahun 1991. *(wid)