1.000 Kapal, Indonesia Miliki Lima Pelabuhan Cruise

Sabtu, 21 November 2015 : 21.05

DENPASAR (inibali.com) - Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 121 tentang pemberian kemudahan bagi wisatawan dengan menggunakan kapal pesiar (cruise ship) berbendera asing. Tahun 2015 ini Indonesia memiliki 5 pelabuhan bersandarnya kapal pesiar (cruise).

Menteri Pariwisata Arif Yahya menilai aturan tersebut menjadi hal positif bagi pariwisata. Dengan aturan itu, kedatangan turis asing akan semakin meningkat hingga akhir tahun nanti yang ditargetkan‎ mencapai 10 juta wisatawan mancanegara (wisman). Bahkan ia memperkirakan hingga akhir tahun jumlah cruise bisa mencapai 1.000 kapal.

"Hingga akhir tahun ini mencapai 1.000 kapal, dari tahun sebelumnya itu hanya 400 kapal," kata Arif. Ia menjelaskan dengan adanya 1.000 kapal pesiar masuk ke Indonesia, maka negara akan mendapatkan tambahan devisa mencapai USD 300 juta.

Seperti diketahui, dalam peraturan tersebut‎ pemerintah memperbolehkan kapal-kapal pesiar berbendera asing untuk berhenti dan melakukan aktivitas naik-turun penumpang (embarkasi) di lima pelabuhan di Indonesia dari sebelumnya hanya di Pelabuhan Tanjung Benoa, Bali.

‎Adapun lima pelabuhan yang dapat dijadikan embarkasi kapal pesiar, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Makassar, dan Pelabuhan Benoa Bali.

Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby Mamahit menjelaskan menunjuk lima pelabuhan tersebut sebagai pelabuhan yang bisa melakukan naik turun penumpang khusus untuk kapal pesiar. Kelima pelabuhan dinilai memiliki fasilitas dan kapasitas memadai.

‎Selama ini masyarakat kita kalau naik cruise harus dari Singapura. Padahal kita memiliki Pelabuhan Benoa tapi itu hanya untuk para turis, yang naik turun cuma wisatawan asing. Peraturan itu juga diharapkan dapat memicu bisnis wisata kapal pesiar di Indonesia. (wid)